Wamenkumham Terpilih Sebagai Ketua Umum PP Pelti

    Wamenkumham Terpilih Sebagai Ketua Umum PP Pelti

    SEMARANG - Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti) periode 2022-2027, Senin (21/11).

    Prof Eddy, sapaan akrabnya, menang tipis atas petahana Rildo Ananda Anwar. Dari 33 suara yang diperebutkan, Prof Eddy memperoleh 17 suara, sementara Rildo 16 suara.

    Usai terpilih sebagai Ketua Umum PP Pelti, Prof Eddy siap merangkul pengprov pendukung Rildo untuk membesarkan olahraga tenis di Tanah Air.

    “Saya kira dengan berakhirnya munas ini, tidak ada lagi pendukung Eddy atau Rildo, tetapi bagaimana semua membesarkan Pelti ke depan, " jelasnya.

    "Yang kita pilih adalah yang berkomitmen, berdedikasi kepada Pelti. Saya tidak melihat apakah pendukung Eddy ataupun pendukung Rildo, ” sambung Prof Eddy menegaskan.

    Diketahui dalam kegiatan baik Eddy maupun Rildo, terlihat sangat akrab. Terbukti saat keduanya bertemu saat pemaparan visi misi, terlihat seperti kawan lama.

    “Bahwa Prof Eddy adalah sahabat saya, sudah lebih dari 10 tahun kami kenal. Jadi siapa pun yang menang, kita tetap berkolaborasi, tidak ada perbedaan, ” terang Rildo.

    Dengan berakhirnya Munas kali ini dan terpilihnya Wamenkumham sebagai Ketua Umum PP Pelti yang baru, menyimpan harapan besar sebagai titik awal perjuangan mengangkat prestasi tenis Indonesia sekaligus mengharumkan nama bangsa Indonesia di kancah Internasional.

    kemenkumham ri
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Masuki Pertengahan Masa Tanam, Tanaman Pisang...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami